STANDAR PELAYANAN PUBLIK Layanan Resmi Instansi

Layananan Subsektor Perikanan

Pelayanan di bidang perikanan berupa informasi, konsultasi, pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi untuk mendukung pengembangan usaha serta peningkatan produksi perikanan masyarakat.
Layanan Sarana, Prasarana, & Kelembagaan Perikanan
Layanan Sarana, Prasarana, & Kelembagaan Perikanan adalah pelayanan publik dan pendampingan teknis dari dinas pemerintah yang berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana perikanan serta penguatan kelembagaan kelompok nelayan dan pembudidaya ikan. Layanan ini bertujuan mendukung peningkatan produksi, produktivitas, dan keberlanjutan usaha perikanan masyarakat.
Cakupan Layanan:
  • Bantuan Sarana Perikanan: Fasilitasi usulan dan penyaluran sarana perikanan seperti benih ikan, pakan, jaring, kolam, mesin, serta peralatan pendukung usaha perikanan. 
  • Pembangunan & Perbaikan Prasarana Perikanan: Pendampingan pembangunan dan pengembangan prasarana seperti kolam ikan, saluran air, sarana penangkapan ikan, tempat pembenihan, dan fasilitas pendukung lainnya. 
  • Pembinaan Kelembagaan Kelompok: Pembentukan, pendataan, pembinaan, dan penguatan kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan), kelompok nelayan, serta kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan. 
  • Pelatihan & Bimbingan Teknis: Peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan teknis terkait budidaya, penangkapan, pengolahan, dan pengelolaan usaha perikanan. 
  • Fasilitasi Pengembangan Usaha: Pendampingan dalam pengembangan usaha, akses permodalan, pemasaran hasil perikanan, serta penguatan kapasitas kelembagaan kelompok.
  • untuk mengakses layanan silahkan klik gambar wa yang tertera
Aksesibilitas
Ukuran Huruf
Kontras Tinggi Sangat membantu lansia & gangguan visi
Pembaca Suara Arahkan kursor untuk membaca teks
Font Disleksia Gunakan font ramah disleksia
Garis Bawahi Tautan Perjelas seluruh link teks navigasi
Hentikan Animasi Kurangi pergerakan layar & distorsi
Mode Monokrom Tampilan skala abu-abu netral