STANDAR PELAYANAN PUBLIK
Layanan Resmi Instansi
Layanan Informasi Jenis & Persyaratan Izin
Pemberian informasi persyaratan teknis, SOP, dan regulasi perizinan berusaha dan non-berusaha.
Alur & Prosedur Layanan
- Pemohon datang langsung ke loket pelayanan atau mengakses sistem permohonan dinas.
- Menyerahkan dokumen persyaratan atau mengisi formulir registrasi yang disediakan.
- Petugas melakukan verifikasi berkas dan validasi data pemohon.
- Proses administrasi dan penerbitan layanan sesuai standar operasional yang berlaku.
Waktu & Jam Operasional
- Hari Pelayanan: Senin - Jumat
-
Jam Pelayanan:
Senin - Kamis (07.30 - 16.10 WIB)
Jumat (07.30 - 11.00 WIB) - Biaya / Tarif: Rp 0 (Gratis)
Lokasi Pelayanan
Kantor DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TEBO • Jl. Lintas Tebo-Bungo Km. 4, Muara Tebo, Kabupaten Tebo, Jambi.